Sabtu, 14 Januari 2012

Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2012

Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2012

Tuesday, 27 December 2011 (15:59) | 1,101 views | 2 komentar | Print this Article
Dalam rangka menggali, mengembangkan, dan mendayagunakan potensi menulis di kalangan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta masyarakat umum, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud menyelenggarakan Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan. Kegiatan sayembara ini diperuntukkan bagi para peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta masyarakat umum. Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan tahun 2012 ini memperebutkan hadiah total lebih dari Rp 1.000.000.000,00 untuk 57 pemenang dari 19 jenis naskah buku pengayaan.
Tema Penulisan
“Membangun manusia Indonesia yang berkarakter, berbudaya, dan kompetitif di era global”
Peserta Sayembara
Peserta sayembara adalah siswa SMA/MA/SMK/MAK, pendidik dan tenaga kependidikan, serta masyarakat umum. Pendidik meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Ketentuan-ketentuan naskah buku sayembara adalah sebagai berikut.
a. Ketentuan Umum
1. Jenis naskah buku pengayaan pengetahuan alam dan matematika, dapat berupa pengetahuan alam fisik, hayati, flora, fauna; pengetahuan matematika; pengetahuan teknologi dan rekayasa; pengetahuan kebaharian, kedirgantaraan, dan kebumian.
2. Jenis naskah buku pengayaan pengetahuan sosial dan humaniora, dapat berupa pengetahuan sejarah dan kemasyarakatan; pengetahuan keagamaan; pengetahuan perekonomian dan manajemen; pengetahuan budaya, bahasa, seni dan sastra.
3. Jenis naskah buku pengayaan keterampilan vokasional yang meliputi:
a) Keterampilan membuat kriya;
b) Penerapan teknologi rekayasa sederhana;
c) Penerapan teknologi pengolahan;
d) Penerapan teknologi budidaya.
4. Jenis naskah buku pengayaan kepribadian, dimaksudkan untuk mengembangkan karakter: (1) religius; (2) jujur; (3) toleransi; (4) disiplin; (5) kerja keras; (6) kreatif; (7) mandiri; (8) demokratis; (9) rasa ingin tahu; (10) semangat kebangsaan; (11) cinta tanah air; (12) menghargai prestasi; (13) bersahabat/komunikatif; (14) cinta damai; (15) gemar membaca; (16) peduli lingkungan; (17) peduli sosial; (18) tanggung jawab yang dituangkan dalam:
a) Kumpulan pantun
b) Kumpulan puisi
c) Kumpulan cerita pendek
d) Novel
e) Drama
f) Biografi
Naskah buku Biografi, tentang:
a. seseorang yang berjasa dalam suatu bidang yang berguna bagi masyarakat;
b. seorang tokoh di daerah yang mendapat penghargaan dari pemerintah;
c. seseorang yang memiliki karakter yang dapat dijadikan contoh bagi bangsa;
d. seseorang yang memiliki keunggulan dan kelebihan yang berguna bagi masyarakat.
5. Naskah buku ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Naskah diberi identitas: (a) judul naskah; (b) jenis naskah; dan (c) peruntukan pembaca buku (misalnya untuk SD/MI; SMP/MTs; SMA/MA/SMK/MAK), (d) kelompok peserta.
6. Naskah dijilid rapi berupa cetak asli (bukan fotokopi atau dummy).
7. Naskah yang diterima Panitia tidak dikembalikan.
b. Ketentuan Peserta
1. Peserta adalah perorangan.
2. Peserta yang mengirimkan naskah harus melampirkan biodata.
3. Peserta dari siswa SMA/MA/ SMK/MAK harus melampirkan surat pengantar dari sekolah dan fotokopi kartu pelajar.
4. Peserta dari pendidik dan tenaga kependidikan harus melampirkan surat pengantar dari lembaga tempat bekerja dan fotokopi SK pendidik atau tenaga kependidikan.
5. Peserta dari masyarakat umum harus melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
6. Peserta yang pernah menjadi pemenang sebanyak tiga kali atau lebih sejak tahun 2001 tidak diperbolehkan mengikuti sayembara ini.
c. Ketentuan Naskah
1. Naskah yang diajukan adalah: a. karya asli, b. tidak berseri, c. tidak sedang diikutsertakan pada sayembara lain, sebagian ataupun seluruhnya, d. belum pernah menjadi pemenang sebagian ataupun seluruhnya dalam sayembara mana pun, dan e. belum pernah diterbitkan sebagian ataupun seluruhnya.
2. Persyaratan di atas harus dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000,00 oleh penulis naskah.
3. Naskah diketik dan dicetak pada kertas A4, spasi 1½, jenis huruf arial, times new roman, atau tahoma, ukuran huruf 12 pt, batas margin tepi kertas 3 cm.
4. Jumlah halaman isi naskah yang ditulis oleh siswa minimal 50 halaman dan yang ditulis oleh pendidik, tenaga kependidikan, dan umum minimal 75 halaman.
5. Penggunaan ilustrasi harus proporsional dan terintegrasi dengan teks, mendukung materi/isi teks serta mencantumkan sumber secara jelas.
6. Naskah buku pengayaan tidak dilengkapi dengan ungkapan tujuan mempelajari/membaca dan tidak dilengkapi latihan, soal, tes, lembar kerja, atau jenis evaluasi lainnya.
7. Naskah buku pengayaan tidak bertentangan dengan idiologi negara, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak bias gender, serta tidak menimbulkan masalah SARA.
8. Naskah buku pengayaan pengetahuan dan keterampilan harus menggunakan daftar pustaka atas rujukan yang dikutip.
9. Naskah yang dinyatakan sebagai pemenang sayembara, jika ditemukan dan terbukti sebagian atau seluruhnya merupakan jiplakan/plagiasi, segala tanggung jawab hukum yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Cipta berada pada penulis naskah. Pusat Kurikulum dan Perbukuan akan membatalkan kemenangannya dan hadiah yang diterima harus dikembalikan kepada negara.
10. Jika suatu naskah buku pengayaan dinyatakan memenangi sayembara, penulis berhak atas penghargaan sayembara tersebut, sedangkan hak cipta (baik hak ekonomi maupun hak moral atas naskah) tetap berada pada penulis sehingga penulis berhak menerbitkannya kepada penerbit yang dipilih.
11. Pemegang hak cipta (hak ekonomi) naskah pemenang sayembara adalah Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan hak moral berada pada penulis.
12. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu judul naskah sayembara.
13. Hasil keputusan Dewan Juri Sayembara tidak dapat diganggu gugat.
d. Hadiah Sayembara
Untuk menghargai kualitas naskah yang memenangi sayembara, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud menyediakan hadiah uang sebagai berikut:
Kelompok Pelajar:
Juara I = Rp. 15,000,000
Juara II = Rp. 10,000,000
Juara III = Rp 7,500,000
Kelompok Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Masyarakat Umum
Juara I = Rp 25,000,000
Juara II = Rp 20,000,000
Juara III= Rp 15,000,000
e. Pengiriman Naskah
Naskah diterima paling lambat tanggal 3 September 2012 dan dialamatkan kepada: Panitia Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2012
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jl. Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat
f. Pengumuman Pemenang
1. Pengumuman dan pemberian hadiah kepada para pemenang akan dilaksanakan pada bulan November 2012.
2. Calon pemenang sayembara akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti wawancara dengan Dewan Juri dan menghadiri pengumuman pemenang bagi calon yang dinyatakan sebagai pemenang. Jika calon pemenang tidak dapat mengikuti wawancara, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Informasi lebih lanjut tentang sayembara dapat menghubungi Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan website : http://puskurbuk.net , telp.: 021 3804248 , e-mail: sayembara_puskurbuk@yahoo.com facebook: sayembarapuskurbuk

Sabtu, 31 Desember 2011

syarat dasar guru profesional

 * garis besar dari munib hatib (dikembangkan sendiri)

1. bersedia untuk selalu belajar
    mengikuti pelatihan umum dan khusus yang terkait dengan pendidikan secara kontinu
   bersedia menjadi pendengar yang baik
   boleh Fb an untuk menambah pengetahuan dan sharing dengan teman

2. secara teratur membuat rencana pembelajaran sebelum mengajar
    guru paham tentang pentingnya membuat rencana pembelajaran

3.bersedia diobservasi
   ya, sebagai guru harus mau diobservasi karena dari situ akan tahu kualitas dia dalam mengajar,jangan
   menganggap kritikan itu sebuah kesalahan, atau merasa sakit hati terhadap kritikan, justru kritikan itu akan
   semakin mencerdaskan kita, 

4.selalu tertantang untuk meningkatkan kreativitas
   cemburulah bila melihat guru yang lebih maju, irilah dengan mereka yang kreatif, tapi jadikan cemburu dan
   iri sebagai dendam yang positif, sehingga memacu kita untuk bisa kreatif. kalau dia bisa berarti aku juga
   bisa, sebab didunia ini selama terlihat selama kita berusaha pasti bisa.

5 .memiliki karakter yang baik
   begitulah menjadi guru, sebab ia teladan bagi anak-anak juga masyarakat. guru ibarat artis, apapun  yang
   terjadi terhadapnya akan cepat tersebar. menjaga akhlak untuk tetap baik juga harus dilakukan
   bersama-sama, sebab komunitas yang baik akan mempengaruhi pribadi pribadi yang lain juga baik

Jumat, 30 Desember 2011

pengertian budaya karakter bangsa


Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan,  “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.  Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang  terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan  karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.

Selasa, 20 Desember 2011

Kompetensi yang harus dimiliki Kepala RA

Didalam permendiknas no 13 tahun 27 disebutkan ada 5 kompetensi kepala madrasah yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirusahaan, supervisi dan sosial.

·         Kompetensi Kepribadian meliputi
1.         berakhlak mulia mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, menjadi teladan akhlak
2.         memiliki integritas kepribadian sebagi seorang pemimpin
3.   memiliki keinginan kuat untuk mengembangkan diri sebagai kepala sekolah
a.               mengidentifikasi karakstik kepala RA tangguh
b.              mengembangkan kemampuan diri pada dimensi tugasnya
c.               mengembangkan dirinya pada dimensi proses (pengambilan keputusan, pengkoordinasian/penyerasian, pemberdayaan, pemograman, pengevaluasian dsb.)
d.              mengembangkan dirinya pada dimensi lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya dan kelompok kepentingan)
e.               mengembangkan ketrampilan personal yang meliputi organisas diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis.
4.          bersikap terbuka dalam melaksankan tugas pokok dan fungsi
5.          mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan pekerjaan sekolah
6.          memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin.
7.          memiliki landasan dan wawasan pendidikan
a.   memahami landasan pendidikan, filosofi, disiplin ilmu (ekonomi,  psikologi, sosiologi,budaya, politik) dan ilmiah
·         memahami dan menghayati hakekat manusia, hakekat masyarakat, hakekat pendidikan, hakekat RA, hakekat guru, hakekat peserta didik dan hakekat belajar mengajar.
·         Memahami aliran-aliran pendidikan
·         Menerapkan pendekatan sistem dalam RA
·         Memahami, menghayati dan melaksanakan tujuan dan fungsi pendidikan nasional
·         Memahami kebijakan, perncanaan dan program pendidikan nasional, propinsi dan kabupaten/kota
·         Memahami kebijakan perencanaan dan program pendidikan di RA

·         Kompetensi Manajerial
1.      Memahami RA sebagai sistem
a . menggunakan sistem sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola dan cara menganalisa RA
b.      mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input RA
c.       mengembangkan proses RA (proses belajar mengajar, pengkoordinasian, pengambilan keutusan, pemberdayaan, pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian dan pengakreitasian)
d.      meningkatkan output (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas dan inovasi)
e.       memahami dan menghayati Standar Pelayana Minimal dan melaksanakannya secara tepat.
2.  Memahami Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
a.       memahai dan menghayati hakikat otonomi pendidikan
b.      memahami dan menghayati kahikat pendidikan berbasis masyarakat
c.       memahami dan menghayati arti, tujuan dan kerakteristik manajemen erbasis RA
d.      memahami kewenangan RA dalam kerangka otonomi pendidikan
e.       memahami, menghayati dan melaksanakan implementasi manajemen berbasis RA
f.       mengevaluasi tingkat keberhasilan manajemen berbasis RA
3.      Merencanakan Pengembangan RA
a.       mengidentifikasi dan menyusun profil RA
b.      mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran RA
c.       mengidentifikasi fungsi-fungsi (komponen-komponen) RA yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran RA
d.      melakukan analisa SWOT terhadap setiap fungsi dan faktor-faktornya
e.       mengidentifikasi dan memilih alternatif-alternatif pemecahan setiap persoalan
f.       menyusun rencana pengembangan RA
g.      menyusun program yaitu mengalokasikan sumberdaya RA untuk merealisasikan rencana pengembangan RA
h.      menyusun langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pengembangan RA
i.        membuat target pencapaian hasil untuk setiap program sesuai dengan waktu yang ditentukan
4.          Mengelola kurikulum
a.       memfasilitasi RA untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum
b.      memberdayakan tenaga kependidikan RA agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum
c.       memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi, menyusun silabus dan memilih busu sumber yang akan digunakan
d.      mengarahkan tenaga kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum
e.       membimbing guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar
f.       mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kemajuan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan peserta didik
g.      menggali dan memobilsasi sumberdaya pendidikan
h.      mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal
i.        mengevaluasi pelaksanaan kurikulum
5.      Mengelola Tenaga Kependidikan
a.       mengidenifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif
b.      merencanakan tenaga kependidikan  di RA
c.       merekrut, menyeleksi, menempatkan da mengoreintasikan tenaga kependidikan baru
d.      mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan
e.       memanfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan
f.       menilai kinerja tenaga kependidikan
g.      mengembangkan sistem pengupahan, reward dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan
h.      melaksanakan dan mengembangkan sistem pembinaan karir
i.        memotivasi tenaga kependidikan
j.        membina hubungan kerja yang harmonis
k.      memelihara dokumentasi personal RA atau mengelola administrasi personel RA
l.        mengelola konflik
m.    melakukan analisa jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan
n.      memiliki apresiasi, empati dan simpati terhadap tenaga kependidikan
6.      mengelola sarana dan prasaran
a.       megupayakan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana RA
b.      mengelola program perawatan prefentif, pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana
c.       mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana RA
d.      menrencanakan kebutuhan sarana dan prasarana RA
e.       mengelola pembelian/mengadaan sarana dan prasarana serta asuransinya
f.       mengelola administrasi sarana dan prasarana RA
g.      memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana RA
7.      mengelola kesiswaaan
a.       mengelola penerimaan siswa baru
b.      mengelola pengembangan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa
c.       mengelola sistem bimbingan dan konseling yang sistematis
d.      memelihara disiplin siswa
e.       menyusun tata tertib  RA
f.       mengupayakan kesiapan belajar siswa
g.      mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa
h.      memberikan layanan penempatan siswa dan mengkoordinasikan studi tindak lanjut.
8.      Mengelola keuangan
a.       menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja RA yang berorientasi pada program pengembangan RA secara transparan
b.      menggali sumber dari pemerintash, masyarakat, orangtua siswa dan sumbangan lain yang tidak mengikat
c.       mengembangkan kegiatan RA yang berorientasi pada income generating aktivities
d.      mengelola akuntansi keuangan RA
e.       membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana
f.       melaksanakan sistem pelaporan pengunaan keuangan.
9.   mengelola kelembagaan
a.       Menyusun sistem adminiatrasi RA
b.      Mengembangkan kebijakan operasiosiitan dengan kualifinal RA
c.       Mengembangkan pengaturan RA yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja dsb
d.      Melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif
e.       Mengembangkan unit-unit organisasi RA atas dasar fungsi
10. mengelola sistem informasi RA
a.       Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan
b.      Mengembangkan pangkalan data data RA (data kesiswaan, keuangan,ketenagaan, fasilitas dsb)
c.       Mengelola pangkalan data untuk merencanakan program pengembangan RA
d.      Menyiapkan pelaporan secara sistematis, ralistis dan logis
11.      Memimpin RA
a.       memahami teori-teori kepemimpinan
b.      memilih strategi yang tepat untuk mencapai visi-misi,tujuan dan sasaran RA
c.       memiliki power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain
d.      memiliki kemampuan (intelektual dan kalbu) sebagai smart school principal agar mampu memobilisasi sumberdaya yang ada di lingkunganya.
e.       Mengambil keputusan secara terampil
f.       Mendorong inovasi RA
g.      Berkomunikasi secara lancar
h.      Menggalang teamwork yag kompak, cerdas dan dinamis.
i.        Mendorong kegiatan yang bersifat kreatif  dan menciptakan Ra sebagi organisasi belajar serta mengelola waktu hari-hari libur.
12.   mengelola waktu
mengelola waktu belajar,bimbingan dan konseling, penilaian,ekstra kulikuler,rekreasi dan hari-hari besar/libur.
13.  menyusun dan melaksanakan regulasi RA
a.       merumuskan regulasi RA berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b.      melaksaakan regulasi RA secara tepat da mendorong penegakan hukum
c.       menjamin adanya kepastian dan keadilan untuk memperoleh layanan pendidikan bagi warga RA
d.      menjamin pemerataan dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan
14.  Memberdayakan sumberdaya RA
a.   mengidentifikasi potesi-potensi sumberdaya RA yang dapat dikembangkan
b.  memahami tujuan pemberdayaan sumberdaya
c.   mengemukakan karakteristik,contoh, yang dapat membuat  RA berdaya
d.  merencanakan cara-cara, melaksanakan dan menilai tingkat keberdayaan RA
15.  Melakukan koordinasi/penyerasian
a.   mengkoordinasikan/menyerasikan sumberdaya RA dengan tujuan RA
b.  menyiapkan input manajemen untuk mengelola sumberdaya
c.   mengintegrasikan permasalahan dan menyinkronkan ketatalaksanaan program
d.  menyusun mekanisme koordinasi antar unit-unit orgaisasi RA
16.      mengambil keputusan secara terampil
a.   Menjaring informasi berkualitas sebgai bahan untuk mengambil keutusan
b.  Mengambil keputusan secara terampil (cept,tepat,cekat)
c.   Memperhitungkan akibat pengambilan keputusan dengan penuh perhitungan
d.  Menggunakan sistem informasi RA sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

·         Kompetensi Kewirausahaan
1.  mengembangkan budaya RA
a.       mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai kehidupan RA yang demokratis
b.      membentuk budaya kerja yang kuat dan menumbuhkan budaya profesionalisme warga RA
c.       menciptakan iklim RA yang kondusif-akademidaya dalam kehidupan RA
d.      mengembangkan budaya kewirausahaan RA
e.       menumbuhkembangkan keragamaan budaya dalam kehidupan RA
f.       mengembangkan budaya kewiraushaan RA
2.  Memiliki dan melaksanakan kreatifitas, inovasi dan jiwa kewirausahaan
a.       Memehami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) RA
b.      Menggunakan metode, teknik dan proses perubahan RA
c.       Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi
d.      Mendorong warga RA untuk melakukan eksperimentasi prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru
e.       Menghargai hasil-hasil kreativitas warga madrasah dengan memberikan reward
f.       Menumbuhkan jiwa kewirausahan warga RA
·         Kompetensi Supervisi
1.  Melakukan monitoring dan evaluasi
a.           memahami dan menghayati arti, tujuan dan tehnik monitoring dan evaluasi
b.          mengebangkan sistem monitoring dan evaluasi RA
c.           mengindentifikasi indikator-indikator madrasah yang efektif dan menyusun instrumen
d.          menggunakan tehnik-tehnik monitoring dan evaluasi
e.           menyosialisasikan dan mengarahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
f.           menganalisis data monitoring dan evaluasi
g.          memiliki komitmen kuat untuk mempeRA berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.
2.  Melaksanakan Supervisi
a.           memhami da menghayati arti, tujuan dan tehnik supervisi
b.          menyusun program,melaksanakan, memanfaatkan hasil-hasil  supervisi
c.           melaksanakan umpan balik dari supervisi
3.  Menyiapkan, Melaksanakan dan Menindaklanjuti hasil akreditasi
a.           memahami dan mensosialisasikan aspek-asek yang diakreditasi
b.          melakukan mengevaluasi diri
c.           menfasilitasi pelaksanaan akredititasi
d.          menindaklanjuti hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu RA
4.  Membuat laporan akuntabilitas RA
a.           menyebutkan dan memahami konsep-konsep laporan
b.          membuat laporan akuntabilitas kinerja RA
c.           mempertanggungjawabkan hasil kerja RA kepada stakeholder
d.          membuat keputusan secara cepat,tepat dan cekat berdasarkan hasil pertanggungjawaban
e.           memperbaiki perencanaan RA untuk jangka pendek, menengah dan panjang
·         Kompetensi sosial
Mengelola hubungan RA-masyarakat
a.               memfasilitasi dan memberdayakan komite sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan RA
b.              mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral dan tenaga) bagi pengembangan RA
c.               menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat
d.              mempromosikan RA kepada masyarakat
e.               membina kerjsama denga pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat
f.               membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.